Rabu, 07 Juni 2017

TRANSFER PRICING DAN METODOLOGINYA

Transfer Pricing
Transfer pricing adalah suatu kebijakan perusahaan dalam menentukan harga transfer suatu transaksi baik itu barang, jasa, harta tak berwujud, atau pun transaksi finansial yang dilakukan oleh perusahaan. Terdapat dua kelompok transaksi dalam transfer pricing, yaitu intra-company dan inter-company transfer pricing. Transfer pricing merupakan transaksi barang dan jasa antara beberapa divisi pada suatu kelompok usaha dengan harga yang tidak wajar, bisa dengan menaikkan (mark up) atau menurunkan harga (mark down
Lingkungan pasar yang kompetitif, menuntut perusahaan paham betul tentang bagaimana mengatasi permasalahan penentuan harga  transfer. Terlebih pengaruh lingkungan tentu akan memberikan pengaruh terhadap bagaimana perusahaan menentukan harga serta metode yang digunakan. Dalam skala internasional penentuan metode transfer pricing dapat menjadi suatu hal yang sangat penting untuk beberapa pihak antara lain untuk  kepastian atau jaminan bagi investor minoritas atau untuk kreditor di anak perusahaan serta menentukan berapa banyak pendapatan ataupun kehilangan dari transaksi dengan pihak terkait sebagai akibat dari pengaturan pajak. Ada beberapa metode transfer pricing antara lain:
a.      Berdasarkan harga dan berdasarkan biaya
Keuntungan menggunakan metode berdasarkan harga antara lain harga pasar adalah perusahaan akan mendapatkan harga sumberdaya atau material dengan harga yang sesuai dengan harga pasar dengan pusat orientasi profit yang terdesentraliasi.  Metode harga pasar ini juga membantu deferensiasi
keuntungan dari kegiatan operasional yang kurang memberikan profit serta lebih mudah untuk memproteksi pengenaan pajak. Namun kelemahan dari metode  ini adalah perusahaan  memiliki sedikit ruang untuk menyesuaikan harga untuk meningkatkan tingkat kompetitif ataupun  untuk tujuan strategi.
Metode transfer pricing berdasarkan harga memiliki beberapa kelebihan antara lain lebih sederhana, berbasis pada data yang langsung tersedia, mudah untuk dijelaskan dan disesuaikan kepada otoritas pajak, metode ini cenderung teratur dan dapat membantu menghindari friksi internal yang diakibatkan sistem abritasi. Kelemahan dari metode ini kadangkala memberikan keuntungan kecil bagi penjual, metode ini lebih mengacu pada historical cost daripada hubungan permintaan-penawaran, dalam praktek internasional, harga bisa dilipatgandakan karena beranekaragamnya konsep akuntansi biaya tiap negara.
b.      Arm’s-Length Principled
Anak perusahaan memiliki kewajiban untuk mengumumkan pendapatan ke pihak pemerintah dimana mereka beroperasi. Otoritas perpajakan di berbagai negara memiliki regulasi tentang pemungutan pajak untuk pendapatan perusahaan multinasional yang beroperasi di negaranya. 
Prinsip ini menjelaskan tentang bagaimana otoritas perpajakan setempat mengenakan pajak dengan menggunakan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha yang artinya mereka harus mengenakan pajak dengan adil terlepas ada hubungan istimewa atau tidak. OECD menjelaskan ada berbagai metode prinsip Arm’s-Length antara lain
-          Comparable Uncontrolled Price Method
Metode ini disusun berdasarkan transaksi-transaksi antar perusahaan. metode ini tepat digunakan jika barang yang tersedia dalam jumlah cukup sehingga penjualan yang dikontrol pada dasarnya sebanding dengan penjualan di pasar terbuka.
-          Comparable Uncontrolled Transaction Method
Metode ini biasanya digunakan untuk aset yang tidak berwujud, biasanya digunakan untuk mengdentifikasi tingkat pendapatan dari royalty dengan mengacu pada transaksi yang tidak terkontrol dimana aktiva tidak berwujud yang sama dialihkan



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Motivasi dalam organisasi (macam teori)

  1.       Pengertian Motivasi Kata motivasi berasal dari bahasa latin yaitu movere yang mempunyai arti berpindah. Sehingga motivasi diarti...