Transfer Pricing
Transfer pricing adalah suatu kebijakan perusahaan
dalam menentukan harga transfer
suatu transaksi baik itu barang, jasa, harta tak berwujud, atau pun transaksi finansial yang dilakukan oleh
perusahaan. Terdapat dua kelompok transaksi dalam transfer pricing, yaitu intra-company dan inter-company
transfer pricing. Transfer
pricing merupakan
transaksi barang dan jasa antara beberapa divisi pada suatu kelompok usaha
dengan harga yang tidak wajar, bisa dengan menaikkan (mark up) atau
menurunkan harga (mark down
Lingkungan
pasar yang kompetitif, menuntut perusahaan paham betul tentang bagaimana
mengatasi permasalahan penentuan harga
transfer. Terlebih pengaruh lingkungan tentu akan memberikan pengaruh
terhadap bagaimana perusahaan menentukan harga serta metode yang digunakan. Dalam
skala internasional penentuan metode transfer pricing dapat menjadi suatu hal
yang sangat penting untuk beberapa pihak antara lain untuk kepastian atau jaminan bagi investor
minoritas atau untuk kreditor di anak perusahaan serta menentukan berapa banyak
pendapatan ataupun kehilangan dari transaksi dengan pihak terkait sebagai
akibat dari pengaturan pajak. Ada beberapa metode transfer pricing antara lain:
a.
Berdasarkan
harga dan berdasarkan biaya
Keuntungan
menggunakan metode berdasarkan harga antara lain harga pasar adalah perusahaan
akan mendapatkan harga sumberdaya atau material dengan harga yang sesuai dengan
harga pasar dengan pusat orientasi profit yang terdesentraliasi. Metode harga pasar ini juga membantu
deferensiasi
keuntungan dari kegiatan operasional yang kurang memberikan profit
serta lebih mudah untuk memproteksi pengenaan pajak. Namun kelemahan dari
metode ini adalah perusahaan memiliki sedikit ruang untuk menyesuaikan
harga untuk meningkatkan tingkat kompetitif ataupun untuk tujuan strategi.
Metode transfer pricing
berdasarkan harga memiliki beberapa kelebihan antara lain lebih sederhana,
berbasis pada data yang langsung tersedia, mudah untuk dijelaskan dan disesuaikan kepada
otoritas pajak, metode ini cenderung teratur dan dapat membantu menghindari
friksi internal yang diakibatkan sistem abritasi. Kelemahan dari metode ini
kadangkala memberikan keuntungan kecil bagi penjual, metode ini lebih mengacu
pada historical cost daripada hubungan permintaan-penawaran, dalam praktek
internasional, harga bisa dilipatgandakan karena beranekaragamnya konsep
akuntansi biaya tiap negara.
b.
Arm’s-Length
Principled
Anak perusahaan
memiliki kewajiban untuk mengumumkan pendapatan ke pihak pemerintah dimana
mereka beroperasi. Otoritas perpajakan di berbagai negara memiliki regulasi
tentang pemungutan pajak untuk pendapatan perusahaan multinasional yang
beroperasi di negaranya.
Prinsip ini menjelaskan
tentang bagaimana otoritas perpajakan setempat mengenakan pajak dengan
menggunakan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha yang artinya mereka harus
mengenakan pajak dengan adil terlepas ada hubungan istimewa atau tidak. OECD
menjelaskan ada berbagai metode prinsip Arm’s-Length antara lain
-
Comparable Uncontrolled Price Method
Metode
ini disusun berdasarkan transaksi-transaksi antar perusahaan. metode ini tepat
digunakan jika barang yang tersedia dalam jumlah cukup sehingga penjualan yang
dikontrol pada dasarnya sebanding dengan penjualan di pasar terbuka.
-
Comparable Uncontrolled Transaction
Method
Metode
ini biasanya digunakan untuk aset yang tidak berwujud, biasanya digunakan untuk
mengdentifikasi tingkat pendapatan dari royalty dengan mengacu pada transaksi
yang tidak terkontrol dimana aktiva tidak berwujud yang sama dialihkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar