Kamis, 13 Maret 2014

ANALISIS PROTOKOL KYOTO

Pada Desember 2007, diadakan sebuah konferensi National Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) di Kyoto Jepang yang dihadiri ileh 150 perwakilan negara untuk menciptakan suatu ukuran emisi minimum dari enam gas rumah yang dihasilkan oleh negara – negara industri.  Protokol Kyoto adalah perjanjian internasional terkait dengan konvensi kerja PP tentanfg perubahan iklim. Protokol Kyoto ini sendiri adalah kelanjutan dari konferensi yang pernah diadakan di Rio de Janeiro  Brazil yang membahas tentang Earth Summit yang gagal mencapai kesepakatan. Dengan adanya Protokol Kyoto ini terciptalah suatu ikatan hukum terhadap komitmen – komitmen negara – negara yang meratifikasinya. Protokol Kyoto ditandatangani pada tanggal 11 Desember 1997 dan mulai diterapkan pada tanggal 16 Februari 2005. Pengurangan emisi dari enam gas rumah kaca dihitung sebagai rata-rata selama masa lima tahun antara 2008 dan 2012.
 Target penurunan emisi dikenal dengan Quantified Emmision Limitation and Reduction Objectives ( QELROs) dari enam gas – gas  karbon dioksida, metana, nitrooksida, sulfur, heksafluorida, Hidrofluroksida dan PFC dan diharapkan ada penurunan emisi gas rumah kaca berkisar dari pengurangan 8% untuk Uni Eropa, 7% untuk Amerika Serikat, 6% untuk Jepang, 0% untuk Rusia dan penambahan yang diijinkan sebesar 8% untuk Australia dan 10% untuk Islandia. prinsip-prinsip dari Protokol Kyoto yaitu :
  1. Protokol ini menjadi tanggungan pemerintah dan diatur dalam kesepakatan global yang dilindungi PBB.
  2. Pemerintahan dibagi dalam dua kategori umum
Penggolongan negara – negara berdasarkan tingkat emisinya :
1.      Negara-negara Annex I adalah Negara maju yang dianggap bertanggung jawab terhadap emisi gas sejak revolusi industry, 150 tahun silam. Mereka mengemban tugas menurunkan emisi gas rumah kaca dan harus melaporkan emisi gasnya tiap tahun. Negara Annex I ini terdiri dari 38 negara industri maju di Eropa, Amerika Utara, Australia. Jepang merupakan satu-satunya Negara Asia yang masuk dalam kategori ini
2.      Negara-negara non Annex I adalah Negara berkembang. Mereka tidak mempunyai kewajiban menurunkan emisi gas rumah kaca, tapi dapat berpartisipasi melalui CDM.

Mekanisme Protokol Kyoto
Ada tiga mekanisme yang telah disepakati dalam Protokol Kyoto dimana meakinsme ini akan mempermudah negara – negara untuk mematuhi protokol tersebut meski dirasa mekanisme ini lebih menguntungkan negara – negara maju karena masih ada celah bagi mereka untuk tidak secara konsisten berusaha mengurangi produksi gas rumah kaca dari kegiatan industri mereka.

1.      Emissions Trading (Perdagangan Emisi)
Jika sebuah negara menghasilkan gas rumah kaca dibawah yang telah ditentukan, maka negara tersebt dapat menjual jatah emisi tersebut ke negara – negara lain yang tidak mampu memenuhi jumlah penggunaan gas rumah kaca sesuai dengan yang telah disepakati.

2.      Clean Development Mechanism (CDM)
CDM merupakan kerjasama multilateral  yang memungkinkan negara maju berinvestasi ke negera berkembang unutk mencapai target emisinya. Sementara negara berkembang, mereka dapat berpartisipasi dalam upaya penurunan emisi. Dengan adanaya CDM ini memungkinkan negara berkembang untuk berkembang mendapatkan kompensasi finansial dan teknologi dari kerjasama  ini

3.      Joint Implementation
Dalam mekanisme  Joint Implentation ini, Protokol mengizinkan negara-negara dengan reduksi emisi atau komitmen pembatasan di bawah Protokol Kyoto (negara-negara non Anex 1) untuk menghasilkan unit reduksi emisi (Emission Reduction Units = ERUs) dari sebuah proyek reduksi emisi dari negara-negara Annex II, setiap ERU setara dengan satu ton CO2. Joint implementation menawarkan kepada negara-negara sebuah cara yang fleksibel dan lebih efisien dalam memenuhi semua target dalam Protokol Kyoto.

Target Protokol Kyoto :
-          Mengikat secara hukum
-          Adanya periode komitmen

-          Adanya jatah emisi bagi tiap – tiap negara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Motivasi dalam organisasi (macam teori)

  1.       Pengertian Motivasi Kata motivasi berasal dari bahasa latin yaitu movere yang mempunyai arti berpindah. Sehingga motivasi diarti...