Selasa, 10 Oktober 2017

TANAMAN KAKAO DAN PRODUK OLAHANYA

1.            Jenis Tanaman Kakao
Kakao adalah tanaman yang diperkirakan berasal dari hutan di Amerika Tengah dan Amerika Selatan bagian utara. Tanaman ini pertama kali dibudidayakan oleh Suku Aztec dan Suku Maya dimana biji dari tanaman kakao dikeringkan di bawah sinar matahari yang kemudian dijadikan adonan cokelat (Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia, 2010:4). Tanaman kakao mulai diperkenalkan ke Eropa oleh bangsa Spanyol pada tahun 1550. Sementara di Indonesia, tanaman kakao diperkenalkan pertama kali di daerah Sulawesi Utara oleh bangsa Spanyol pada tahun 1560 (Prawoto, 2008:12). Secara taksonomi, tanaman kakao tergolong dalam marga Theobroma dengan suku Sterculiaceae. Buah kakao secara umum dibedakan menjadi tiga yaitu:
a.             Kakao Criollo
Kakao Criollo merupakan jenis tanaman kakao yang menghasilkan biji kakao dengan mutu sangat baik dan dikenal sebagai cokelat mulia atau premium. Buah kakao Criollo berwarna merah atau berwarna hijau. Kulit buah kakao Criollo cenderung kasar, tebal, lunak, dan mudah dipecah. Ukuran biji buah besar dan bulat dengan dengan kadar lemak yang relatif rendah.
b.            Kakao Forastero
Kakao jenis Forastero menghasilkan biji cokelat dengan mutu sedang (bulk cacao). Buah kakao jenis Forastero berwarna hijau dengan kulit tebal. Biji buah tipis atau gepeng dengan cita rasa lebih pahit dibandingkan kakao Criollo. Tanaman kakao jenis Forastero juga disebut dengan kakao lidak yang memiliki pretumbuhan vegetatif lebih baik dan lebih tahan terhadap hama dan serangan penyakit.
c.       Kakao Trinitario
Jenis kakao Trinitario merupakan kakao jenis campuran atau hibridasi dari jenis Criollo dengan jenis Forastero yang menghasilkan biji fine flavour cocoa dan memiliki karakter yang heterogen. Tamanan jenis Trinitario memiliki keunggulan pertumbuhan yang cepat dan masa panen sepanjang tahun.
2.            Panen 
a.             Pemerahan buah
Panen adalah proses pemerahan buah kakao yang masak yang ditandai dengan perubahan warna, perubahan ciri fisik buah, serta jika buah diguncang maka biji mengeluarkan bunyi. Umur buah panen ditentukan sejak fase pembentukan buah sampai pada fase kematangan membutuhkan waktu kurang lebih 5 bulan (SCCP, 2013:6). Setelah proses pemerahan buah kakao, tahap selanjutnya adalah proses pemecahan buah kakao, pengambilan biji dari dalam buah, proses sortasi biji kakao basah.
b.            Fermentasi
Fermentasi adalah proses penguaraian senyawa yang tejadi di dalam biji kakao untuk membentuk aroma dan warna pada biji kakao. Fermentasi bertujuan untuk membentuk cita rasa khas cokelat serta mengurangi  rasa  pahit dan  sepat yang ada di dalam biji kakao yang masih basah (Pedoman Pengolahan Kakao Disbun, 2012:5). Proses fermentasi  mengakibatkan terjadinya  perubahan pada biji kakao seperti pulp yang akan
terurai, terjadi proses fermentasi gula dalam lapisan pulp menjadi alkohol, adanya kenaikan suhu, terjadi oksidasi oleh bakteri,  terjadinya  perubahan  alkohol  menjadi asam  asetat (Hatmi, 2012:19). Lama proses fermentasi berkisar antara 4 sampai 7 hari yang ditandai dengan kondisi biji yang lembap dan memiliki bau asam. Setelah proses fermentasi selesai, biji kakao kemudian direndam untuk menghentikan aktivitas fermentasi, membersihkan lender, dan mengurangi kadar asam.
c.             Pengeringan
Proses pengeringan bertujuan untuk mengurangi kadar air. Kadar air yang terkandung dari biji kakao basah berkisar dari 60% hingga 70%. Pengeringan dilakukan untuk mengurangi kadar air pada biji hingga menjadi 6% sampai 7% (Karmawati, 2010:96). Pengeringan dapat dilakukan dengan menggunakan metode penjemuran di bawah sinar matahari, menggunakan alat pengering, atau  menggunakan kedua metode secara bersamaan (Hatmi, 2012:24).
d.            Sortasi
Sortasi adalah aktivitas pengelompokan biji berdasarkan kenampakan fisik biji, ukuran biji, serta aktivitas pemisahan biji kakao dari kotoran yang masih menempel. Biji kakao dikelompokkan berdasarkan standardisasi yang telah ditetapkan.
3.            Pengolahan Sekunder Biji Kakao
Biji kakao dapat diolah menjadi produk sekunder seperti pasta cokelat, lemak cokelat, dan bubuk cokelat. Biji kakao merupakan bahan utama pada proses pembuatan pasta, lemak dan bubuk cokelat dimana nantinya dijadikan makanan dan minuman cokelat. Dapat diketahui tahapan pengolahan biji kakao menjadi produk olahan kakao. Tahapan pengolahan biji kakao menjadi produk sekunder secara umum dapat dibagi menjadi 3 tahapan yaitu:
a.             Pembersihan kulit biji kakao
Biji kakao kering sebelum diolah menjadi produk olahan sekunder harus melalui proses penyangraian (roasting) yang bertujuan untuk membentuk aroma dan cita rasa cokelat dari biji kakao kering serta agar memudahkan pengeluaran lemak dari biji kakao ditahap berikutnya. Pada proses penyangaraian senyawa asam asetat yang terkandung dalam biji kakao akan bereaksi dan berubah menjadi senyawa Maillard. Suhu ideal untuk proses sangrai ini berkisar antara 990 sampai 1040 C. Biji kakao yang telah disangrai akan didinginkan selama 8-10 menit untuk menghindari gosong. Setelah dingin akan dilakukan proses pemisahan kulit dari daging biji (nib).
b.            Pelumatan
Daging biji (nib) yang telah dipisahkan dari kulit akan dilumatkan menjadi adonan pasta cokelat. Proses pelumatan diperlukan untuk menghasilkan tektor pasta yang bermutu tinggi. Proses pelumatan nib dilakukan secara berulang-ulang hingga mencapai ukuran <20 µm dan membentuk pasta.
c.             Pengempaan
Adonan pasta cokelat yang telah memenuhi kriteria selanjutnya akan dikempa yaitu proses pengeluaran dan pemisahan lemak cokelat dari pasta cokelat. Proses pengempaan dilakukan pada suhu 400 C sampai 500 C dengan kadar air kurang dari 4%.  Pada proses proses ini terjadi pemisahaan antara ampas (bungkil) dan lemak cokelat. Bungkil selanjutnya akan diproses menjadi bubuk cokelat. Sedangkan lemak cokelat dapat diproses menjadi makanan cokelat.
4.            Produk olahan biji kakao
Tanaman kakao merupakan tanaman dimana biji buahnya merupakan bahan utama pembuatan makanan dan minuman yang berbahan baku cokelat. Biji tanaman kakao diproses menjadi berbagai macam produk olahan yang diperdagangkan baik di pasar domestik maupun internasional.
Macam-macam produk olahan kakao antara lain:
a.             Biji Kakao
Biji kakao adalah biji dari  buah  tanaman kakao yang  dijadikan bahan utama untuk makanan olahan cokelat. Biji kakao diperdagangkan  dalam  bentuk fisik sebagai biji kakao kering dan biji kakao basah kemudian digolongkan sebagai produk primer. Berdasarkan Standar Nasional  Indonesia  nomor 2323 tahun 2008, biji kakao digolongkan  menjadi jenis  mulia dan lindak. Kriteria biji dengan  kualitas baik antara  lain:
1.            Memiliki ukuran biji yang seragam dengan berat 1 gram per biji dengan cangkang tidak pecah.
2.            Terfermentasi dengan baik yang ditandai dengan kondisi biji kering, berwarna cokelat, dan berbau asam.
3.            Kadar air maksimal 7,5%.
4.            Biji kakao maksimal 110 biji per 100 gram.
Berdasarkan kriteria tersebut maka spesifikasi kualitas biji kakao kering di Indonesia digolongkan menjadi beberapa tingkatan seperti pada tabel 4.1 berikut.
Tabel 4.1 : Spesifikasi Standar Kualitas Biji Indonesia
Grade
Kadar Air
Kotoran
Jumlah biji per 100 gr
Jamur
Grade AA
6-7%
0%
85
1-2%
Grade A
7-8%
2%
85-100
-
Grade B
7,5%
2,5%
101-110
4%
Grade C
8-9%
3-4%
111-120
>4%
Ditolak
>10%
>5%
>120
5-6%
Sumber: SCPP, 2013
Tabel 4.1 menjabarkan spesifikasi standar kualitas biji kakao yang ditetapkan oleh Badan Standarisasi Nasional tahun 2008. Biji kakao kulaitas premium atau grade AA memiliki kadar air 6% hingga 7% dengan kandungan jamur minimal 1% sampai 2% dan jumlah biji per 100 gram berkisar antara 85 sampai 100 butir. Biji kakao kualitas sedang merupakan biji kakao yang tergolong pada grade A dan B. Biji kakao kualitas rendah atau grade C memiliki spesifikasi kandungan air 8% hingga 9% dengan jumlah biji sebanyak 111 sampai 120 butir per 100 gramnya. Biji kakao dengan kadar air lebih dari 10% dengan jumlah biji lebih dari 120 butir per 100 gram dikategorikan ditolak.
b.            Pasta Cokelat
Pasta cokelat dikenal sebagai chocolate paste atau chocolate mass yang merupakan produk sekunder berbahan baku biji kakao. Pasta cokelat atau cocoa mass dibuat dari daging biji kakao kering (nib) melalui beberapa tahapan proses pelumatan untuk mengubah biji kakao kering menjadi bentuk pasta.
c.             Lemak Cokelat
Lemak (fat) cokelat berasal dari proses pengempaan pasta cokelat. Lemak cokelat merupakan lemak nabati yang memiliki sifat cair pada suhu di bawah titik bekunya dan secara umum memiliki sifat tidak mudah larut dalam air. Lemak secara umum diolah menjadi mentega cokelat, margarine cokelat, dan untuk industri kimia dan farmasi.
d.            Bubuk Cokelat
Bubuk cokelat berasal dari inti biji hasil pengempaan yang bertujuan memisahkan lemak dan ampas yang mana ampas (bungkil) kemudian dihaluskan. Bungkil atau ampas kemudian dikeringkan dan digiling halus sehingga terbentuk tepung cokelat.
Berdasarkan perdagangan internasioal, biji kakao dan produk olahan kakao dibagi menjadi beberapa produk turuanan. Produk turunan biji kakao dibedakan berdasarkan standar kode Harmonized System (HS). Beberapa produk olahan kakao dibedakan sebagai berikut.
Tabel 4.2 : Spesifikasi Produk Olahan Kakao Berdasarkan kode HS
No.
Produk Olahan Kakao
Kode HS
1
Cocoa bean, whole broken, raw or roasted
1801
2
Cocoa shells, husk, skins, and other cocoa waste
1802
3
Cocoa paste, whether or not defatted
1803
4
Cocoa butter, fat and oil
1804
5
Cocoa Powder without added sugar
1805
6
Chocolate and other food preparations containing cocoa
1806
Sumber: International Trade Center, 2016
Tabel 4.2 menjabarkan penggolongan produk olahan kakao berdasarkan kode HS.  Kode HS 1801 merupakan kode untuk biji kakao yang utuh maupun pecah, baik mentah maupun kering. Kode HS 1802 diperuntukkan untuk limbah biji kakao yang terdiri dari tempurung, kulit, dan serabut buah kakao. Pasta cokelat memiliki kode HS 1803 sedangkan lemak cokelat, mentega, dan minyak cokelat memiliki kode HS 1804. Kode HS 1805 merupakan kode untuk produk olahan bubuk cokelat murni. Kode HS 1806 merupakan kode untuk produk olahan cokelat yang terdiri atas makanan cokelat jadi baik yang berbentuk cokelat batangan, cair, maupun bubuk.

Daftar Pustaka
Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia, 2010. Buku Pintar Budi Daya Kakao. Jakarta: Agro Media Pustaka
Prawoto A.A., Wibawa, A. dkk. 2008. Panduan Lengkap Kakao. Jakarta: Swadaya
SCPP. 2013. Pasca Panen, Kualitas Biji Kakao dan Fermentasi. (PDF) diakses melalui situs www.swisscontact.or.id
Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Tmur. Pedoman Teknis Budidaya Kakao. (PDF)
Hatmi, R.U. dan Rustijarno, S. 2012. Teknologi Pengolahan Biji Kakao Menuju SNI Biji Kakao 01.2323.2008. Yogyakarta: BPTP (PDF)
Karmawati, E., dkk. 2010. Budidaya dan Pasca Panen Kakao. Bogor: Pusat Penelitian dan Pengembangan Perkebunan. (PDF) diakses melalui situs
http://perkebunan.litbang.pertanian.go.id/wp-content/uploads/2011/01/perkebunan_ budidaya_kakao.pdf

Mulato, S. 2010. Pengembangan Teknologi Pasca Panen Pendukung Upaya Peningkatan Mutu Kakao Nasional, Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia. (PDF)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Motivasi dalam organisasi (macam teori)

  1.       Pengertian Motivasi Kata motivasi berasal dari bahasa latin yaitu movere yang mempunyai arti berpindah. Sehingga motivasi diarti...