MASYARAKAT
EKONOMI ASEAN
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Setelah
krisis ekonomi yang mengguncang Asia tahun 1997-1998 membawa dampak yang besar
terhadap tatanan perekonomian negara – negara di kawasan Asia Tenggara. Setelah
lebih dari sepuluh tahun pasca krisis, beberapa negara sudah berhasil membangun
kembali stabilitas perekonomian. Meski dalam kenyataanya tingkat pertumbuhan
perekonomian tiap – tiap negara berbeda. Oleh sebab itu maka kebutuhan akan
integrasi ekonomi di ASEAN saat
ini menjadi sebuah perhatian khusus. Integrasi ekonomi ASEAN disini dapat berupa penciptaan komunitas perekonomian sesama ASEAN, Yang mana diharapkan dengan terjadinya komunitas perekonomian sesama anggota ASEAN ini akan meningkatkan perdagangan setiap negara anggota, efisiensi dalam produksi, pembenahan sIstem finansial, dan membantu negara-negara yang terlambat pertumbuhannya. Dalam rangka menjaga stabilitas politik dan keamanan regional ASEAN, meningkatkan daya saing kasawasan secara menyeluruh di pasar dunia, mendorong pertumbuhan ekomi dan meningkatkan standar hidup penduduk negara anggota ASEAN maka seluruh anggota sepakat untuk mewujudkan integrasi ekonomi yang lebih nyata yaitu ASEAN Economic Community
(AEC). AEC merupakan bentuk integrasi Ekonomi negara – negara ASEAN yang dirancang akan tercapai pada tahun 2015. Dimana apabila AEC tercapai maka ASEAN akan menjadi pasar tunggal dan berbasis produksi tunggal dimana terjadi arus barang, jasa, investasi, dan tenaga terampil yang bebas. Dengan mempersatukan potensi dari beberapa negara dalam satu kawasan maka diharapkan semua negara tersebut memperoleh dampak positif dari integrasi regional tersebut. Hingga pada akhirnya, ketika negara anggota ASEAN mampu mencapai integrasi ekonomi bukan tidak mungkin kedepanya akan mampu menerapkan mata uang tunggal dan menjadi basis perekonomian dunia.
ini menjadi sebuah perhatian khusus. Integrasi ekonomi ASEAN disini dapat berupa penciptaan komunitas perekonomian sesama ASEAN, Yang mana diharapkan dengan terjadinya komunitas perekonomian sesama anggota ASEAN ini akan meningkatkan perdagangan setiap negara anggota, efisiensi dalam produksi, pembenahan sIstem finansial, dan membantu negara-negara yang terlambat pertumbuhannya. Dalam rangka menjaga stabilitas politik dan keamanan regional ASEAN, meningkatkan daya saing kasawasan secara menyeluruh di pasar dunia, mendorong pertumbuhan ekomi dan meningkatkan standar hidup penduduk negara anggota ASEAN maka seluruh anggota sepakat untuk mewujudkan integrasi ekonomi yang lebih nyata yaitu ASEAN Economic Community
(AEC). AEC merupakan bentuk integrasi Ekonomi negara – negara ASEAN yang dirancang akan tercapai pada tahun 2015. Dimana apabila AEC tercapai maka ASEAN akan menjadi pasar tunggal dan berbasis produksi tunggal dimana terjadi arus barang, jasa, investasi, dan tenaga terampil yang bebas. Dengan mempersatukan potensi dari beberapa negara dalam satu kawasan maka diharapkan semua negara tersebut memperoleh dampak positif dari integrasi regional tersebut. Hingga pada akhirnya, ketika negara anggota ASEAN mampu mencapai integrasi ekonomi bukan tidak mungkin kedepanya akan mampu menerapkan mata uang tunggal dan menjadi basis perekonomian dunia.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan
uraian di atas dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
1. Bagaimana
latar belakang dibentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)?
2. Elemen
– Elemen apa saja yang nantinya akan terintegrasi secara regional ?
3. Bagaimana
peluang dan tantangan untuk Indonesia dalam menghadapi MEA ?
4. Bagaimana
penetapan mata uang tunggal ASEAN ?
1.3
Manfaat Pembahasan
1. Untuk
mengetahui bagaimana latar belakang dibentuknya MEA.
2. Untuk
mengetahui elemen – elemen apa saja yang akan terintegrasi
3. Untuk
mengetahui peluang Indonesia dalam menghadapi MEA
4. Untuk
mengetahui impelementasi mata uang tunggal ASEAN
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 SEJARAH SINGKAT ASEAN DAN MEA
ASEAN yang merupakan singkatan dari Association of
South East Asia Nation berdiri pada tanggal 8 Agustus 1967. Merupakan
perserikatan negara – negara di kawasan asia tenggara untuk menggalang
kerjasama regional untuk mencapai tujuan – tujuan yang telah tertuang dalam
deklarasi Bangkok yang mana masih ditandatangani oleh lima menteri luar negeri
dari Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina. Disusul oleh
Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja. Tujuan dibentuknya
ASEAN itu sendiri antara lain untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi,
meningkatka perdamaian dan stabilitas regional, meningkatkan kerjasama yang
aktif.
Dan
sebagai langkah nyata untuk mencapai tujuan – tujuan terbentuknya ASEAN salah
satunya adalah dengan adanya ASEAN Economic Community atau masyarakat ekonomi
ASEAN (MEA). Krisis keuangan dan ekonomi yang terjadi di Asia pada tahun
1997-1998 memicu kesadaran negara – negara anggota ASEAN tentang pentingnya
peningkatan dan penguatan kerjasama intra-kawasan. Dalam Declaration of ASEAN
Concord II di Bali Oktober 2003. Ini merupakan bagian dari upaya untuk
mempererat integrasi, menyesuaikan cara pandang agar dapat lebih tebuka dalam
membahas permasalahan domestik yang berdampak pada kawasan tanpa meninggalkan
prisip – prinsip utama ASEAN yaitu saling menghormati, tidak mencampuri urusan
dalam negeri, konsesnsus, dialog, dan konsultasi.
Pada
KTT ke-10 di Vientien Laos tahun 2004 disepakati tentang realisasi ASEAN
Economic Community pada 2020 dengan membentuk
komite High Level Tasks Force (HLTF) yang memiliki kewenangan dalam
mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN. Namun pada KTT ke-12 di Cebu Filipina tahun
2007 menyepakati percepatan realisasi MEA dari tahun 2020 menjadi 2015.
Keputusan untuk mempercepat ini ditetapkan dalam rangka memperkuat daya saing
ASEAN dalam menghadapi kompetisi global. Untuk itulah disusun ASEAN Charter
sebagai payung hukum, panduan
terwujudnya MEA serta menjadi basis komitmen dalam meningkatkan dan mendorong
kerjasama negara anggota ASEAN.
2.2 ELEMEN – ELEMEN YANG
TERINTEGRASI
A.
Arus
Bebas Barang
Arus
barang bebas merupakan salah satu elemen dalam mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN
dengan kekuatan pasar tunggal dan diharapkan mekanisme tesebut dapat membentuk
jaringan produksi regional ASEAN. MEA merupakan
salah satu langkah komprehensif dari pedagangan bebas ASEAN. Untuk mewujudkanya
anggota ASEAN telah menyepakati ASEAN Trade in Good Agreement (ATIGA) pada KTT ASEAN ke-14 tahun 2008 di Thailand.
Yang mana ATIGA merupakan kodifikasi atas keseluruhan kesepakatan ASEAN dalam
liberalisasi dan fasilitas perdagangan. Dimana tujuan dari ATIGA tersebut
antara lain untuk :
-
Mewujudkan kawasan arus barang bebas
sebagai salah satu pronsip untuk membentuk pasar tunggal dan basis produksi
dari MEA.
-
Meminimalkan hambatan dan memperkuat
kerjasama diantara negara – negara anggota ASEAN.
-
Menurunkan biaya produksi.
-
Meningkatkan perdagangan dan investasi
dan efisiensi ekonomi.
-
Menciptakan pasar yang lebih besar
dengan kesempatan dan skala ekonomi yang lebih besar.
-
Menciptakan kawasan investasi yang
kompetitif.
Manfaat dan tantangan ATIGA bagi Indonesia :
-
Terciptanya kepastian hukum dalam
menjalankan usaha di bidang perdagangan barang.
-
Terbukanya peluang untuk meningkatkan
volume ekspor barang dari Indonesia ke negara – negara anggota ASEAN lainya.
-
Iklim usaha yang semakin kondusif dengan
diterapkanya penyederhanaan perizinan.
-
Terciptanya lapangan kerja baru dan
terbukanya peluang pemanfaatan teknologi antar negara anggota.
Penghapusan
Non Tariff Barriers (Ntbs)
Negara
anggota ASEAN sepakat dalam mewujudkan integrasi ekonomi tahun 2015 seluruh
hambatan non tariff akan dihapuskan. Untuk itu masing – masing negara anggota
diwajibkan untuk meningkatkan
transparansi dengan mematuhi prosedur dan melakukan pengapusan hambatan
non-tarif yang dilakukan dalam tiga tahap.
Trade
Facilitator
Fasilitas
perdagangan yang memiliki mekanisme perdagangan, kepabeanan, proses, prosedur
dan arus informasi guna menigkatkan daya saing ekspor dan mendorong integrasi
ekonomi ASEAN menuju pasar tunggal. Dengan adanya fasilitas perdagangan ini
diharapkan akan tercipta lingkungan regional yang konsisten, transparan, dan dapat
diprediksi.
Custom
Integration(Integrasi Kepabeanan)
Terdapat
beberapa rencana strategis dalam pengembangan kepabeanan agar terintegrasi yang
mana fokus pada : pengintegrasian struktur,
merancang ASEAN e-customs (modernisasi klasifikasi tariff penilaian
penentuan asal barang), penguatan sumberdaya manusia, peningkatan kerjasama
internasional terkait, pengurangan perbedaan sistem kepabeanan antar negara
anggota, dan penerapan teknik pengelolaan resiko serta kontrol berbasis audit.
Asean Single Window
ASEAN
single window merupaan sistem elektronik yang akan mengitegrasikan informasi
berkaitan dengan proses penanganan dokumen kepabeanan dan pengeluaran barang
yang menjamin keamanan data dan informasi serta memadukan alur dan proses antar
sistem internal yang secara otomatis meliputi sitem kepabeanan, perizinan,
kepelabuhan dan sistem – sistem lainya.
B.
Arus
Bebas Investasi
Untuk
meningkatkan daya saing negara anggota ASEAN agar menarik penanam modal asing
adalah menciptakan iklim investasi yang kondusif. Sebelumnya ASEAN telah
menciptakan kerangka terkait dengan penanaman modal asing dan dengan adanya
Masyarakat Ekonomi ASEAN ini, ASEAN
telah memiliki persetujuan di bidang investasi yang lebih konprehensif dengan 4
pilar antara lain :
-
Perlindungan investasi, bertujuan untuk menyediakan perlindungan
kepada investor. Yang didalamnya sudah mencangkup tentang mekanisme sengketa,
aturan transfer dan repatriasi modal, serta perlakuan kompensasi atas kerugian
akibat adanya sengketa.
-
Fasilitas dan kerjasama bertujuan untuk
menyediakan peraturan, ketentuan, kebijakan, prosedur investasi yang
transparan. Yang didalamnya mencangkup tindakan mengharmonisasikan kebijakan
investasi.
-
Promosi dan awareness yang bertujuan
untuk mempromosikan ASEAN sebagai kawasa investasi yang terpadu dan menciptakan
iklim investasi yang kondusif.
-
Liberalisasi investasi secara progresif
dengan menerapkan perlakuan non-diskriminasi.
C.
Arus
Modal Yang Lebih Bebas
Arus
modal yang lebih bebas adalah untuk mendukung transaksi keuangan yang lebih
efisien. Arus modal antar negara merupaan salah satu indikator adanya transaksi
perdagangan asset. Liberalisas arus modal dalam konteks ASEAN adalah suatu
proses menghilangkan peraturan yang bersifat menghambat arus modal atau
mengontrol dalam berbagai bentuk. Upaya untuk mengembangkan dan meningkatkan
integrasi pasar modal ASEAN maka diciptakan program utama antara lain :
-
Harmonisasi berbagai standar pasar modal
ASEAN, khususnya dalam hal ketentuan penawaran harga;
-
Adanya fleksibilitas dalam ketentuan
hukum untuk penerbitan sekuritas;
-
Memfasilitasi usaha yang bersifat market
driven untuk membentuk hubungan antar pasara saham dan pasar obligasi;
-
Memperkuat struktur mekanisme pemungutan
pajak penghasilan, untuk memperkuat basis investasi bagi penerbitan surat
utang.
D.
Arus Bebas Tenaga Kerja Terampil
Dengan
adanya MEA maka akan terbuka kesempatan kerja seluas-luasnya bagi warga negara
anggota ASEAN. Para warga negara dapat keluar masuk dari satu negara ke negara
lainya guna mendapatkan pekerjaan tanpa adanya hambatan di negara yang dituju.Untuk
mendukung upaya tersebut maka dibentuklah Mutual Recognition Arrangement (MRA)
sebagai kesepakatan yang diakui bersama oleh seluruh negera anggota ASEAN untuk
mengakui atau menerima beberapa atau semua aspek hasil penilaian seperti hasil
tes maupun sertifikat. Pembentukan MRA tersebut untuk menciptakan prosedur dan
mekanisme akreditasi untuk mendapatkan kesetaraan.
2.3 .
PROSES MENUJU KESEPAKATAN MEA
A.
Asean
Vision 2020
Pada
KTT ke- 2 Asean tanggal 15 Desember 1997 di Kuala Lumpur Malaysia, para
pemiimpin ASEAN mengesahkan visi ASEAN 2020 dengan tujuan :
-
Menciptakan kawasan ekonomi ASEAN yang
stabil, makmur, dan memiliki daya saing tinggi yang ditandai dengan arus lalu
lintas barang, jasa, dan investasi yang bebas. Pembangunan ekonomi yang merata
serta mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial ekonomi.
-
Mempercepat liberalisasi perdagangan
dibidang jasa.
-
Meningkatkan pergerakan tenaga profesional
dan jasa lainnya secara bebas di kawasan ASEAN.
B.
Hanoi
Plan Of Action
Pada
KTT ke-6 ASEAN tanggal 16 Desember 1998 di Hanoi – Vietnam, para pemimpin ASEAN
mengesahkan rencana aksi Hanoi ( Hanoi Plan Of Action / HPA ) yang merupakan langkah awal untuk
merealisasikan tujuan dari Visi 2020 ASEAN. Rencana ini memiliki batasan waktu
6 tahun yakni 1999-2004. Pada KTT tersebut para pemimpin ASEAN mengeluarkan
Statement on Bold Measures dengan tujuan untuk mengembalikan kepercayaan pelaku
usaha, mempercepat pemulihan ekonomi, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi
setelah krisis ekonomi dan financial.
C. Roadmap for Intergration of ASEAN
(RIA)
Pada
KTT ke-7 ASEAN tanggal 5 November 2001 di Bandar Seri Bengawan – Brunei Darusalam
dibentuk roadmap for intergration of ASEAN ( RIA). Di bidang perdagangan jasa
sejumlah aksi telah dipetakan, antaralain :
-
Mengembangkan dan menggunakan pendekatan
alternative untuk liberalisasi
-
Mengupayakan penerapan kerangka regulasi
yang sesuai
-
Menghapuskan semua halangan yang
menghambat pergerakan bebas perdagangan jasa di kawasan ASEAN
-
Menyelesaikan kesepakatan pengakuan
timbale balik (MRA) di bidang jasa professional
D. Bali Corcord II
Krisis keuangan dan
ekonomi pada 1997-1998 di Asia Tenggara memicu kesadaran negara-negara ASEAN
mengenai pentingnya peningkatan dan penguatan kerjasama intra kawasan. ASEAN
Economic Community merupakan konsep yang mulai digunakan dalam Bali Concord II
bulan Oktober 2003 kemudian ASEAN
mengadopsi Bali Concord II pada KTT ke-9. ASEAN di Bali tahun 2003 yang
menyetujui pembentukan komunitas ASEAn. Pembentukan komunikasi ASEAN ini
merupakan bagian dari upaya ASEAN untuk lebih mempererat intergrasi ASEAN.
Komunitas ASEAN mengalami kemajuan di KTT ke-10. ASEAN di Vientianie Laos 2004
dengan disetujuinya Vientianie Action Program (VAP) 2004-2010 yangf merupakan
strategi & program kerja untuk mewujudkan ASEAN vision. Pencapaian ASEAN
community semakin menguat dengan ditanda tanganinya “Cebu Declaration on the
Acceleration of the Estabilishmen of on ASEAN Comunnity by 2015 oleh para
pemimpin ASEAN pada KTT ke-12 di Cebu, Filipina 13 january 2007.
E.
ASEAN
Charter (piagam ASEAN)
Guna mempercepat langkah
kesepakatan intergrasi ekonomi tersebut, ASEAN menyusun ASEAN Charter sebagai
payung hokum yang menjadi basis komitmen dalam meningkatkan dan mendorong
kerjasama diantara Negara-negara ASEAN.
F. ASEAN Economic Community (AEC)
ASEAN Economic Community Blueprint
yang merupakan paduan untuk terwujudnya MEA. Bluprint merupakan pedoman bagi
Negara-negara ASEAN untuk mencapai AEC 2015. MEA Blueprint memuat 4 kerangka
utama :
-
ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis
produksi internasional dengan element aliran bebas barang, jasa investasi,
tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang lebih bebas
-
ASEAN sebagai kawasan dengan daya saing
ekonomi yang tinggi dengan elemen peraturan kompetisi, perlindungan konsumen,
hak atas kekayaan intelektual, pengembangan infrastruktur , perpajakan dan
e-commerce.
-
ASEAN sebagai kawasan dengan
pengembangan ekonomi yang merata dengan elemen pengembangan usaha kecil dan
menengah dan prakarsa intergrasi ASEAN untuk Negara-negara CMLV (cambodja,
Myanmar , laos dan Vietnam)
-
ASEAN sebagai kawasan yang terintregasi
secara penuh dengan perekonomian global dengan elemen pendekatan yang koheren
dalam hubungan ekonomi diluar kawasan dan meningkatkan peran serta dalam
jejaring produksi global.
G.
Roadmap
For An Asean Community ( 2009-2015)
Sebuah
gagasan baru untuk mengimplementasikan secara tepat waktu tiga blueprint ASEAN
community, yaitu :
-
ASEAN political – Security Community
Blueprint
-
ASEAN Economic Community Blueprint
-
ASEAN sosio Culture Community Blueprint
2.4 STRUKTUR
KELEMBAGAAN ASEAN ECONOMIC COMMUNITY
Sesuai dengan
piagam ASEAN dibentuk struktur kelembagaan ASEAN yang terdiri dari :
a.
ASEAN Summit
merupakan pertemuan tingkat kepala Negara yang berlangsung 2x dalam setahun dan
di selenggarakan secara bergiilir berdasarkan alphabet dari Negara-negara yang
menjabat sebagai ketua ASEAN
b.
ASEAN Coordinating
Council
Dewan yang dibentuk untuk mengkoordinasi seluruh
pertemuan tingkat menteri ASEAN
c.
ASEAN Economic
Community Council (AEC Council)
Merupakan dewan yang mengkoordinasi semua economic
sektoral seperti bidanh perdagangan, keuangan, pertanian dan kehutanan energy
perhubungan, pariwisata dan telekomunikasi. Pertemuan dilaksanakan
sekurang-kurangnya 2x setahun
d.
ASEAN Economic
Ministers (AEM) merupakan dewan menteri yang mengkoordinasikan negoisasi dan
proses implementasi intergrasi ekonomi
e.
ASEAN Free Trade
Area Council ( AFTA Council )
Dewan menteri ASEAN yang pada umumnya diwakili oleh
menteri ekonomi masing-masing Negara anggota. Bertanggunng jawab atas proses
negoisasi dan implementasi komitmen dari bidang perdagangan barang ASEAN
f.
ASEAN investemen
Area Council (AIA Council)
Dewan menteri ASEAN yang bertanggung jawab atas proses
negoisasi dan implementasi komitmen di bidang investasi ASEAN.
g.
Senior Economic
Official Meeting (SEOM)
Merupakan pertemuan ASEAN di tingkat pejabat eselon yang
menangani ekonomi. Pertemuan diadakan di emnpat kali dalam setahun
h.
Coordinating
Commites
Merupakan pertemuan teknis setingkat pejabat eselon 2
atau pejabat eselon 3 di instansi terkait masing-masing Negara anggota ASEAN .
2.5 PELUANG DAN TANTANGAN YANG
DIHADAPI OLEH INDONESIA DALAM MENGHADAPI MEA 2015
a.
PELUANG
-
Manfaat Integrasi Ekonomi
Kesediaan
Indonesia bersama-sama dengan 9 Negara ASEAN membentuk ASEAN Economic Community
(AEC) pada tahun 2015 tentu saja didasarkan pada keyakinan atas manfaatnya yang
secara konseptual akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan kawasan
ASEAN. Integrasi ekonomi dalam mewujudan AEC 2015 melalui pembukaan dan
pembentukan pasar yang lebih besar, dorongan peningkatan efisiensi dan daya
saing, serta pembukaan peluang penyerapan tenaga kerja di kawasan ASEAN, akan
meningkatkan kesejahteraan seluruh negara di kawasan.
-
Pasar Potensial Dunia
Pewujudan
AEC di tahun 2015 akan menempatkan ASEAN sebagai kawasan pasar terbesar ke-3 di
dunia setelah China dan India. Pada tahun 2008, jumlah penduduk ASEAN sudah
mencapai 584 juta orang (ASEAN Economic Community Chartbook, 2009), dengan
tingkat pertumbuhan penduduk yang terus meningkat dan usia mayoritas berada
pada usia produktif. Pertumbuhan ekonomi individu Negara ASEAN juga meningkat
dengan stabilitas makroekonomi ASEAN yang cukup terjaga dengan inflasi sekitar
3,5%. Jumlah penduduk Indonesia yang terbesar di kawasan (40% dari total
penduduk ASEAN) tentu saja merupakan potensi yang sangat besar bagi Indonesia
menjadi negara ekonomi yang produktif dan dinamis yang dapat memimpin pasar
ASEAN di masa depan.
-
Negara Pengekspor
Negara-negara
di kawasan ASEAN juga dikenal sebagai negara-negara pengekspor baik produk
berbasis sumber daya alam (seperti agro-based product) maupun berbagai produk
elektronik. Dengan mingkatnya harga komoditas internasional, sebagian besar
Neagara ASEAN mencatat surplus pada transaksi berjalan. Prosepek perekonomian
yang cukup baik juga menyebabkan ASEAN menjadi tempat tujuan investasi
(penanaman modal).
Pada
umumnya, konsentrasi perdagangan ASEAN masih dengan dunia meskipun cenderung
menurun dan beralih ke intra-ASEAN. Data perdagangan ASEAN menunjukkan bahwa
share perdagangan ke luar ASEAN semakin menurun, dari 80,8% pada tahun 1993
turun menjadi 73,2% pada tahun 1993 menjadi 26,8% pada tahun 2008. Hal yang
sama juga terjadi dengan Indonesia dalam 5 tahun terakhir, namun perubahannya
tidak signfikan. Nilai ekspor Indonesia ke intra-ASEAN hanya 18-19% sedangan ke
luar ASEAN berkisar 80-82% dari total ekspornya, hal ini berarti peluang untuk
meningkatkan ekspor ke intra-ASEAN masih harus ditingkatkan agar laju
peningkatkan ekspor ke intra-ASEAN berimbang dengan laju peningkatan impor dari
intra-ASEAN.
Indonesia
sudah mencatat 10 komoditi unggulan ekspornya baik ke dunia maupun ke
intra-ASEAN selama 5 tahun terakhir ini (2004-2008) dan 10 komoditi ekspor yang
potensial untuk semakin ditingkatan. Komoditi unggulan ekspor ke dunia adalah
minyak kelapa sawit, tekstil & produk tekstil, elektronik produk hasil
hutan, karet & produk karet, otomotif, alas kaki, kakao, udang dan kopi
sedangkan omoditi ekspor ke intra-ASEAN adalah minyak petroleum mentah, timah,
minyak kelapa sawit, refined copper, batubara, karet, biji kakao, dan emas.
Disamping itu, Indonesia mempunyai komoditi lainnya yang punya peluang untuk
ditingkatkan nilai ekspor ke dunia adalah perlatan kantor, rempah-rempah,
perhiasan, kerajinan, ikan & produk perikanan, minyak atsiri, makanan
olahan, tanaman obat, perlatan medis, sert kulit & produk kulit. Tentu
saja, Indonesia harus cermat mengidentifikasi tujuan pasar sesuai dengan segmen
pasar dan spesifikasi dan kualitas produk yang dihasilkan.
-
Negara Tujuan Investor
Uraian
tersebut di atas merupakan fakta yang menunjukkan bahwa ASEAN merupakan pasar
dan memiliki basis produksi. Fakta-fakta tersebut merupakan faktor yang
mendorong meningkatnya investasi di dalam negeri masing-masing anggota dan
intra-ASEAN serta masuknya investasi asing ke kawasan. Sebagai Negara dengan
jumlah penduduk terbesar (40%) diantara Negara Anggota ASEAN, Indonesia
diharapkan akan mampu menarik investor ke dalam negeri dan mendapat peluang
ekonomi yang lebih besar dari Negara Anggota ASEAN lainnya.
Dari
segi peningkatan investasi, berbagai negara ASEAN mengalami penurunan rasio
investasi terhadap PDB sejak krisis, antara lain akibat berembangnya regional hub-production. Tapi bagi Indonesia,
salah satu faktor penyebab penting penurunan rasio investasi ini adalah belum
membaiknya iklim investasi dan keterbatasan infrastruktur (pipa gas, teknologi
informasi) maupun dari sisi pembiayaan menjadi agenda. Kesempatan tersebut
membuka peluang bagi perbaikan iklim investasi Indonesia melalui pemanfaatan
program kerja sama regional, terutama dalam melancarkan program perbaikan
infrastruktur domestic. Sedangkan, kepentingan untuk harmonisasi dengan
regional menjadi prakondisi untuk menyesuaikan peraturan investasi sesuai standar
kawasan
-
Daya Saing
Liberalisasi
perdagangan barang ASEAN aakan menjamin kelancaran arus barang untuk pasokan
bahan baku maupun bahan jadi di kawasan ASEAN karena hambatan tariff non-tarif
yang berarti sudah tidak lagi. Kondisi pasar yang sudah bebas di kawasan
sendirinya akan mendorong pihak produsen dan pelaku usaha lainnya untuk
memproduksi dan mendistribusikan barang yang berualitas secara efisien sehingga
mampu bersaing dengan produk-produk dari negara lain. Di sisi lain, pasa
konsumen juga mempunyai alternative pilihan yang beragam yang dapat dipilih
sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan, dari yang paling murah sampai yang
paling mahal. Indonesia sebagai salah satu Negara besar yang juga memiliki
tingat integrasi tinggi di sektor elektronik dan keunggulan komparatif pada
sektor berbasis sumber daya alam, berpeluang besar untuk mengembangkan industry
di sektor-sektor tersebut di dalam negeri.
-
Sektor Jasa yang Terbuka
Di
bidang jasa, ASEAN juga memiliki kondisi yang memungkinkan agar pengembangan sektor
jasa dapat dibuka seluas-luasnya. Sektor-sektor jasa prioritas yang telah
ditetapkan yaitu pariwisata, kesehatan, penerbangan dan e-ASEAN dan kemudian
akan disusul dengan logistic. Namun, perkembangan jasa prioritas di ASEAN belum
merata, hanya beberapa negara ASEAN yang mempunyai perkembangan jasa yang sudah
berkembang seperti Singapura, Malaysia dan Thailand. Kemajuan ketiga negara
tersebut dapat dimanfaatkan sebagai penggerak dan acuan untuk perembangan
liberalisasi jasa di ASEAN. Lebih lanjut, untuk liberalisasi aliran modal dapat
berpengaruh pada peningkatan sumber dana sehingga memberikan manfaat yang
positif baik pada pengembangan system keuangan, alokasi sumber daya yang
efisien serta peningkatan kinerja perekonomian secara keseluruhan.
Dari
sisi jumlah tenaga kerja, Indonesia yang mempunyai penduduk yang sangat besar
dapat menyediakan tenaga kerja yang cukup dan pasar yang besar, sehingga
menjadi pusat industri. Selain itu, Indonesia dapat menjadikan ASEAN sebagai
tujuan pekerjaan guna mengisi investasi yang dilakukan dalam rangka AEC 2015.
Standarisasi yang dilakukan melalui Mutual Recognition Arrangements (MRAs)
dapat memfasilitasi pergerakan tenaga kerja tersebut.
-
Aliran Modal
Dari
sisi penarikan aliran modal asing, ASEAN sebagai kawasan dikenal sebagai tujuan
penanaman modal global, termasuk CLMV khususnya Vietnam. AEC membuka peluang
bagi Indonesia untuk dapat memanfaatkan aliran modal masuk ke kawasan yang
kemudian ditempatkan di asset berdenominasi rupiah. Aliran modal tersebut tidak
saja berupa porsi dan portofolio regional tetapi juga dalam bentuk aliran modal
langsung (PMA). Sedangkan dari sisi peningkatan kapasitas dan kualitas lembaga,
peraturan terkait, maupun sumber daya manusia, berbagai program kerja sama
regional yang dilakukan tidak terlepas dari eharusan melakukan harmonisasi,
standarisasi, mauoun mengikuti MRA yang telah disetujui bersama. Artinya aan
terjadi proses perbaikan kapasitas di berbagai institusi, sektor maupun
peraturan terkait. Sebagai contoh adalah penerapan ASEAN Single Window yang seharusnya dilakukan pada tahun 2008 (hingga
saat ini masih adalah dalam proses) untuk ASEAN-6 mengharuskan penerapan sistem
National Single Window (NSW) di
masing-masing negara.
b.
TANTANGAN
-
Laju Peningkatan Ekspor dan Impor
Tantangan
yang dihadapi oleh Indonesia memasuki integrasi ekonomi ASEAN tidak hanya yang
bersifat internal didalam negeri tetapi terlebih lagi persaingan dengan negara
sesame ASEAN dan negara lain di luar ASEAN seperti China dan India. Kinerja
ekspor selama periode 2004-2008 yang berada di urutan ke-4 setelah Singapura,
Malaysia, dan Thailand, dan importer tertinggi ke-3 setelah Singapura dan
Malaysia, merupakan tantangan yang sangat serius ke depan karena telah
mengakibatkan neraca perdagangan Indonesia yang deficit terhadap beberapa
Negara ASEAN tersebut.
Ancaman
yang diperkirakan lebih serius lagi adalah perdagangan bebas ASEAN dengan
China. Hingga tahun 2007, nilai perdagangan Indonesia dengan China masih
mengalami surplus, akan tetapi pada tahun 2008, Indonesia mengalami deficit ±
US$ 3600 juta. Kondisi daya saing Indonesia tidak segera diperbaiki, nilai
deficit perdagangan dengan China akan semakin meningat. Akhir-akhir ini para
pelaku usaha khususnya yang bergerak di sektor industry petrokimis hulu, baja,
tekstil, alas kaki serta elektronik, menyampaikan kekhawatirannya dengan
masuknya produk-produk sejenis dari China dengan harga yang relative lebih
murah dari produsi dalam negeri (Media Indonesia, 26 Nopember 2009).
-
Laju Inflasi
Tantangan
lainnya adalah laju inflasi Indonesia yang masih tergolong tinggi bila
dibandingkan dengan Negara lain di kawasan ASEAN. Stabilitas makro masih
menjadi endala peningkatan daya saing Indonesia dan tingkat kemakmuran
Indonesia juga masih lebih rendah dibandingkan negara lain. Populasi Indonesia
yang terbesar di ASEAN membawa konsekuensi tersendiri bagi pemerataan
pendapatan, 3 negara ASEAN yang lebih baik dalam menarik PMA mempunyai
pendapatan per kapita yang lebih tinggi dari Indonesia.
-
Dampak Negatif Arus Modal yang Lebih
Bebas
Arus
modal yang lebih bebas untuk mendukung transaksi keuangan yang lebih efisien,
merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan,memfasilitasi perdagangan
internasional, mendukung pengembangan sektor keuangan dan akhirnya meningkatkan
pertumbuhan ekonomi suatu negara. Namun demikian, proses liberalisasi arus
modal dapat menimbulkan ketidakstabilan melalui dampak langsungnya pada
kemungkinan pembalikan arus modal yang tiba-tiba maupun dampak tidak
langsungnyapada peningkatan permintaan domestic yang akhirnya berujung pada
tekanan inflasi. Selain itu, aliran modal yang lebih bebas di kawasan dapat
mengakibatkan terjadinya konsentrasi aliran modal ke Negara tertentu yang
dianggap memberikan potensi keuntungan lebih menarik. Hal ini kemudian dapat
menimbulkan resiko tersendiri bagi stabilitas makrekonomi.
-
Kesamaan Produk
Hal
lain yang perlu dicermati adalah kesamaan keunggulan komparatif kawasan ASEAN,
khususnya di sektor pertanian, perikanan, produk aret, produk berbasis kayu,
dan eletronik. Kesamaan jenis produk ekspor unggulan ini merupakan salah satu
penyebab pangsa perdagangan intra-ASEAN yang hanya berkisar 20-25% dari total
perdagangan ASEAN. Indonesia perlu melakukan strategi peningkatan nilai tambah
bagi produk ekspornya sehingga mempunyai karakteristi tersendiri dengan produk
dari Negara-negara ASEAN lainnya.
-
Daya Saing Sektor Prioritas Integrasi
Tantangan
lain yang juga dihadapi oleh Indonesia adalah peningkatan keunggulan komparatif
di setor prioritas integrasi. Saat ini Indonesia memiliki keunggulan di
sektor/komoditi seperti produk berbasis kayu, pertanian, minyak sawit,
perikanan, produk karet dan elektronik, sedangkan untuk tekstil, elektronik,
mineral (tembaga, batu bara, nikel), mesin-mesin, produk kimia, karet dank etas
masih dengan tingkat keunggulan yang terbatas.
-
Daya Saing SDM
Kemampuan
bersaing SDM tenaga kerja Indonesia harus ditingkatkan baik secara formal
maupun informal. Kemampuan tersebut diharapkan harus minimal memenuhi ketentuan
dalam MRA yang telah disetujui. Pada tahun 2008-2009, mode 3 pendirian
perusahaan (commercial presence) dan Mode 4 berupa mobilitas tenaga kerja
(Movement of Natural Persons) intra ASEAN akan diberlakukan untuk sektor
prioritas integrasi. Untuk itu, Indonesia harus dapat meningkatkan kualitas
tenaga erjanya sehingga bisa digunakan baik di dalam negeri maupun intra-ASEAN,
untuk mencegah banjirnya tenaga kerja terampil dari luar. Pekerjaan ini
tidaklah mudah karena memerlukan adanya ceta baru sistem pendidikan secara
menyeluruh, dan sertifikasi berbagai proses terkait.
-
Kepentingan Nasional
Disadari
bahwa dalam rangka integrasi ekonomi, kepentingan nasional merupakan yang utama
yang harus diamanan oleh Negara Anggota ASEAN. Kepentingan kawasan, apabila
tidak sejalan dengan kepentingan nasional, merupakan prioritas kedua. Hal ini
berdampak pada sulitnya mencapai dan melaksanaan komitmen liberalisasi AEC Blueprint. Dapat dikatakan, kelemahan
visi dan mandat secara politik serta masalah kepemimpinan di kawasan akan
menghambat integrasi kawasan. Selama ini ASEAN selalu menggunakan pendekatan
voluntary approach dalam berbagai inisiatif kerja sama yang terbentuk di ASEAN
sehingga group pressure diantara sesame Negara Aggota lemah. Tentu saja hal ini
berkonsekuensi pada pewujudan integrasi ekonomi kawasan akan dicapai dalam
waktu yang lebih lama.
c.
STRATEGI
UMUM MENUJU MEA
2015
Indonesia harus segera
menyusun langkah strategis yang dapat diimplementasikan secara target specific
agar peluang pasar yang terbuka dapat dimanfaatkan secara optimal. Langkah
strategis tersebut disusun secara terpadu diantara sektor mulai dari hulu
hingga ke hilir dibawah koordinasi suatu Badan Khusus atau Kementrian
Koordinator Bidang Perekonomian.
Langkah-langkah
strategis setiap sektor kemudian dijabarkan kedalam tindakan-tindakan yang
mengarah pada upaya perbaikan dan pengembangan infrastruktur fisik dan non
fisik di setiap sektor dan linie dalam rangka meningkatkan efisiensi dan
mendorong kinerja ekspor harus dilakukan secara terkoordinasi dengan seluruh
sektor Pembina dan pelaku usaha. Koordinasi antar sektor dan instansi terkait,
terutama dalam menyusun kesamaan persepsi antara pemerintah dan pelaku usaha,
dan harmonisasi (reformasi) kebijakan di tingkat pusat dan daerah harus
dilakukan.
Secara garis besar,
langkah strategis yang harus dilakukan antara lain adalah melakukan:
-
Penyesuaian, persiapan dan perbaikan
regulasi baik secara kolektif maupun individual (reformasi regulasi)
-
Peningkatan kualitas sumber daya manusia
baik dalam birokrasi maupun dunia usaha ataupun profesional
-
Penguatan posisi usaha skala menengah,
kecil, dan usaha pada umumnya
-
Penguatan kemitraan antara public dan
sektor wisata
-
Menciptakan iklim usaha yang kondusif
dan mengurangi ekonomi biaya tinggi (juga merupapkan tujuan utama pemerintah
dalam program reformasi komprehensif di berbagai boding seperti perpajakan,
kepabeanan, dan birokrasi)
-
Pengembangan sektor-sektor prioritas
yang berdampak luas dan komoditi unggulan
-
Peningatan partisipasi instituisi
pemerintah maupun swasta untu mengimplementasikan AEC Blueprint
-
Reformasi kelembagaan dan
kepemerintahan. Pada hakekatnya AEC Blueprint
juga merupakan program reformasi bersama yang dapat dijadikan referensi
bagi reformasi di Negara Anggota ASEAN termasuk Indonesia
-
Penyediaan elembagaan dan permodalan
yang mudah diakses oleh pelaku usaha dari berbaga skala
-
Perbaikan infrastruktur fisik melalui
pembangunan atau perbaikan infrastruktur seperti transportasi, telekomunikasi,
jalan tol, pelabuhan, revitalisasi dan restrukturisasi industri dan lain-lain
BAB
III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
ASEAN sebagai organisasi regional negara – negara Asia Tenggara di
era globalisasi ini mampu bertransformasi menjadi wadah negara anggotanya untuk
mempercepat pertumbuhan perekonomian dan untuk dapat bersaing secara global.
Kebutuhan integrasi semakin besar, terlihat dari betapa antusiasnya negara
anggota ASEAN untuk menciptakan suatu regional
yang mampu mengakomodasi kegiatan perdagangan dan perekonomian antar
negara. Ini terlihat dari percepatan realisasi Masyarakat Ekonomi ASEAN yang
dulunya dicanangkan tahun 2020 menjadi 2015. Seluruh negara anggota tentu harus
mempersiapkan diri secara matang tak terkecuali Indonesia agar nantinya bukan
hanya sekedar bertahan tetapi juga mampu bersaing dengan negara anggota ASEAN.
Bukan tidak mungkin jika integrasi perdagangan terealisasi dengan baik, ASEAN
akan mampu mengintegrasikan mata uang tunggal yang merupakan bentuk integrasi
regional tertinggi. Untuk dapat
merealisasikanya diperlukan kerja keras seluruh pihak dan dengan terealisasinya
MEA tahun 2015 ini tentunya diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan kawasan
terutama dalam bidang keamanan, sosial, dan ekonomi.
DAFTAR PUSTAKA
Blue Print Asean Economic Community. Departemen Perdagangan
Republik Indonesia
http://inspirasitabloid.wordpress.com/2010/08/30/wacana-penerapan-mata-uang-tunggal-asean-sebuah-komentar/diakses pada12 Oktober 2014
http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2014/09/28/mea-dan-mata-uang-tunggal-asean-691249.htmldiakses pada12 Oktober 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar